Rapat
evaluasi penyelenggaraan dan pengawasan Ujian Nasional 2012/2013 Provinsi Jawa
Barat menyimpulkan, UN perlu terus dilaksanakan dalam tahun 2013/2014. Sebab,
UN bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan di tanah air. Bahwa terdapat
kekurangan dalam penyelenggaraannya, hal itu bisa diperbaiki, sehingga
penyelenggaraan berikutnya bisa lebih baik.
“Di
samping itu, meskipun proses UN mengalami kekacauan akibat terlambatnya
pencetakan naskah soal UN dan lembar jawaban UN, namun hasilnya sangat
memuaskan. Di Jawa Barat, siswa SLTA hanya ada 50 orang yang tidak lulus,” kata
Ketua Panitia Penyelenggara dan Pengawas UN Jawa Barat Dr. Uyu Wahyudin, M.Pd.
di Ciater, Subang, Rabu (12/6/2013).
Rapat
evaluasi yang melibatkan perguruan tinggi se-Jawa Barat ini juga
merekomendasikan agar penyelenggaraan UN berikutnya memberlakukan 20 soal bagi
siswa dalam satu kelas. Sistem soal yang berbeda ini memungkinkan terjadinya
objektivitas dalam pelaksanaannya, dan mengurangi peluang terjadinya kecurangan
secara signifikan.
Dalam
proses pemindaian LJUN, Panitia Bagian Pemindaian juga menyatakan tidak
mengalami kesulitan yang berarti, meskipun jawaban LJUN bervariasi.
Dikemukakan,
proses UN 2012/2013 sempat mengalami sejumlah hambatan. Di antaranya proses
pencetakan soal UN, pengepakan, hingga distribusi. Soal UN juga ada yang
tertukar, kurang, rusak atau bahkan hilang. Meski demikian, hasil UN
menunjukkan bahwa UN ini berhasil gemilang, karena siswa yang tidak lulus
sangat sedikit.
“Proses
percetakan merupakan salah satu pangkal permasalahan yang menyebabkan terganggunya
pelaksanaan tahun ini, kemudian terjadinya simpang siur koordinasi dan
kewenangan pengawasan, serta adanya missed managemen,” ujar Arvian Triantoro,
M.Si., selaku koordinator tim pengawasan percetakan.
Dikatakan
Arvian, kaitan dengan waktu pelaksanaan percetakan naskah UN dan LJUN,
berdasarkan temuan di lapangan, waktu produksi percetakan sangat terbatas,
dengan skema dan pola penyelenggaraan yang baru. Mestinya, waktu pelaksanaan
lebih lama, akibatnya pihak percetakan tidak sanggup mengirim bahan UN ke
gudang sampai H-4 sesuai perjanjian, dan serah terima bahan UN oleh PPHP tidak
dapat dilaksanakan sesuai waktu yan telah ditetapkan karena bahannya belum
lengkap.
Evaluasi
ini menghasilkan beberapa kesimpulan, baik yang bersifat substantif yaitu
mempertegas peran dan fungsi masing-masing elemen, memperbaiki perangkat dan
sistem pelaksanaan UN, serta membekali para petugas dengan pengetahuan yang
utuh dan menyeluruh, serta yang bersifat teknis adalah tetap semangat untuk
melakukan perubahan dan perbaikan. (sumber
: Dodi Angga/WAS, Berita Upi:Edu)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar