UJIAN NASIONAL 2014 TETAP DILAKSANAKAN

Rapat evaluasi penyelenggaraan dan pengawasan Ujian Nasional 2012/2013 Provinsi Jawa Barat menyimpulkan, UN perlu terus dilaksanakan dalam tahun 2013/2014. Sebab, UN bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan di tanah air. Bahwa terdapat kekurangan dalam penyelenggaraannya, hal itu bisa diperbaiki, sehingga penyelenggaraan berikutnya bisa lebih baik.
“Di samping itu, meskipun proses UN mengalami kekacauan akibat terlambatnya pencetakan naskah soal UN dan lembar jawaban UN, namun hasilnya sangat memuaskan. Di Jawa Barat, siswa SLTA hanya ada 50 orang yang tidak lulus,” kata Ketua Panitia Penyelenggara dan Pengawas UN Jawa Barat Dr. Uyu Wahyudin, M.Pd. di Ciater, Subang, Rabu (12/6/2013).
Rapat evaluasi yang melibatkan perguruan tinggi se-Jawa Barat ini juga merekomendasikan agar penyelenggaraan UN berikutnya memberlakukan 20 soal bagi siswa dalam satu kelas. Sistem soal yang berbeda ini memungkinkan terjadinya objektivitas dalam pelaksanaannya, dan mengurangi peluang terjadinya kecurangan secara signifikan.
Dalam proses pemindaian LJUN, Panitia Bagian Pemindaian juga menyatakan tidak mengalami kesulitan yang berarti, meskipun jawaban LJUN bervariasi.
Dikemukakan, proses UN 2012/2013 sempat mengalami sejumlah hambatan. Di antaranya proses pencetakan soal UN, pengepakan, hingga distribusi. Soal UN juga ada yang tertukar, kurang, rusak  atau bahkan hilang. Meski demikian, hasil UN menunjukkan bahwa UN ini berhasil gemilang, karena siswa yang tidak lulus sangat sedikit.
“Proses percetakan merupakan salah satu pangkal permasalahan yang menyebabkan terganggunya pelaksanaan tahun ini, kemudian terjadinya simpang siur koordinasi dan kewenangan pengawasan, serta adanya missed managemen,” ujar Arvian Triantoro, M.Si., selaku koordinator tim pengawasan percetakan.
Dikatakan Arvian, kaitan dengan waktu pelaksanaan percetakan naskah UN dan LJUN, berdasarkan temuan di lapangan, waktu produksi percetakan sangat terbatas, dengan skema dan pola penyelenggaraan yang baru. Mestinya, waktu pelaksanaan lebih lama, akibatnya pihak percetakan tidak sanggup mengirim bahan UN ke gudang sampai H-4 sesuai perjanjian, dan serah terima bahan UN oleh PPHP tidak dapat dilaksanakan sesuai waktu yan telah ditetapkan karena bahannya belum lengkap.

Evaluasi ini menghasilkan beberapa kesimpulan, baik yang bersifat substantif yaitu mempertegas peran dan fungsi masing-masing elemen, memperbaiki perangkat dan sistem pelaksanaan UN, serta membekali para petugas dengan pengetahuan yang utuh dan menyeluruh, serta yang bersifat teknis adalah tetap semangat untuk melakukan perubahan dan perbaikan. (sumber : Dodi Angga/WAS, Berita Upi:Edu)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar